“Bergerak
atau Tergantikan!”
Mahasiswa dan Organisasi, menurut saya
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Banyak jenis-jenis mahasiswa,
ada yang dibilang kupu-kupu (Kuliah-Pulang), ada juga mahasiswa yang
kunang-kunang (Kuliah-Nangkring) tetapi saya memilih menjadi mahasiswa
kura-kura (Kuliah-Rapat). Organisasi sebenarnya sangat penting untuk mahasiswa,
namun kesadaran mahasiswa akan pentingnya berorganisasi sangat minim belakangan
ini. Sudah semakin berkurang minat mahasiswa untuk bergabung dengan organisasi-organisasi
yang ada didalam kampus, padahal didalam organisasi ini banyak pengalaman yang
akan kita dapatkan, salah satunya adalah pelatihan soft skill untuk kedepannya.
Sebelum lulus SMA kita sudah
merencakan nanti akan melanjutkan studi kemana? Universitas apa? Jurusan apa?
Setelah kuliah cara belajar yang kita jalani sangat kontras dengan cara belajar
sewaktu SMA. Mahasiswa dituntut untuk lebih aktif belajar sendiri. Waktu luang
saat menjadi mahasiswa sangat banyak. Karena jam kuliah yang jauh lebih sedikit
dari pada SMA. Banyak mahasiswa mengisi waktu luang tersebut dengan berbagai
macam cara, ada yang belajar dan terus belajar, dan ada yang bergabung di
organisasi-organisasi kampus.
Menurut saya, jika seorang mahasiswa tidak
mengikuti Organisasi. Lalu apa yang membedakan mahasiswa dengan siswa pada
umumnya? Mahasiswa, bukan lagi seorang siswa
biasa yang menuntut ilmu di institusi pendidikan (SD, SMP, maupun SMA) seperti
yang pernah kita lewati, tambahan kata ‘maha‘, sebelum kata ‘siswa‘ memberikan
identitas yang berbeda dengan siswa pada umumnya.
“Mahasiswa
takut pada dosen.
Dosen takut pada dekan.
Dekan takut pada rector.
Rektor takut pada menteri.
Menteri takut pada presiden.
Presiden takut pada mahasiswa..”
- Ismail Marzuki
Dari penggalan puisi
diatas dapat kita simpulkan bahwa mahasiswa mempunyai peran yang amat penting
di dalam Pemerintahan Negara ini. Kenapa bisa begitu? Karena
mahasiswa memiliki sesuatu yang lebih, jabatan yang lebih. Tahu kenapa disebut
Mahasiswa? Karena mereka lebih dari seorang siswa yang kewajibannya hanya
belajar dan belajar. Mahasiswa harus melakukan tindakan. Aksi dari
Mahasiswa-lah yang ditunggu. Bukan lagi dipancing tapi harus memancing. Saatnya
melakukan suatu pengabdian kepada masyarakat, melakukan perubahan, dan
memberika energi-energi positif kepada rekan-rekan yang lain.
Melalui Organisasi
kemahasiswaan inilah menjadi wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke
arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas
kepribadian yang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan yang dapat diterapkan, dikembangkan , dan diupayakan penggunaanya
untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat. Diselenggarakan berdasarkan
prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan
keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
Organisasi sebagai Dirorama Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan
olehpemerintah negara tersebut. Salah satu pilar
demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik
negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara
yang saling lepas (independen) dan berada
dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga
jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling
mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah
lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan
melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang
menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat
(DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan
legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat
oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang
memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Masih ingatkah dengan 4 fungsi sebagai Mahasiswa?
Ya, Agent of Change, Social Control and Iron Stock. Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang
datang ke sebuah negri lalu dengan gagahnya sang pahlawan mengusir
penjahat-penjahat yang merajalela dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi
dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat. Sebagai Agent
Perubahan di Orama Demokrasi mahasiswa menjadi agen-agen yang terjun langsung
ke masyarakat untuk menyampaikan fungsi dari Demokrasi itu sendiri.
Mengapa
harus menjadi social control? Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi
ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Saat
ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan
dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati
janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan
pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret
mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu
dan kelebihan yang dimilikinya. Pun begitu ketika ada yang
tidak beres dengan Demokrasi di Indonesia, sebagai mahasiswa yang telah
berorganisasi dan merasa mempunyai peran untuk menuntaskannya kita akan
menuntaskannya.
Mahasiswa mempunya peran penting dalam menjalankan
Demokrasi di Indonesia, sebagai mahasiswa yang mempunyai fungsi Social Contol,
mahasiswa dituntut untuk memperhatikan alur Demokrasi, yaitu dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat, dan menghindari politik uang. Mahasiswa juga mempunyai
peran untuk meminimalisir angka Golput yang tinggi agar demokrasi berjalan
dengan semestinya.
Ke depan, diharapkan peranan mahasiswa dalam proses
demokrasi, mampu tampil sebagai organ bangsa yang memiliki kredibilitas dan
kualitas mahasiswa yang bisa dibanggakan. Yaitu mahasiswa yang mampu memberikan
kontribusi nyata kepada bangsa untuk mewujudkan demokratisasi yang
sesungguhnya. Mahasiswa yang memiliki sifat dinamis, kreatif, responsive dan
peka terhadap problema-problema kemasyarakatan.
Dan disini dapat kita lihat bahwa
organisasi memainkan peran yang penting sebagai diorama Demokrasi. Karena
organisasilah yang membentuk karakter seorang Mahasiswa, karena diorganisasilah
interpersonal skill seorang mahasiswa diasah. Dan di organisasilah mahasiswa
menyadari bahwa ia bukan lagi sekedar sisiwa yang hanya berkewajiban untuk
belajar, di Organisasilah mahasiswa menyadari bahwa mahasiswa mempunya peran
dan fungsi yang sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.